Garut Darurat Covid, Bupat Minta Kantor Kecamatan Standby 24 Jam

- 21 Juni 2021, 12:28 WIB
 Bupati Garut Rudy Gunawan saat memimpin Apel Virtual yang diselenggarakan di Command Center Garut, Jalan Kabupaten, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Senin 21 Juni 2021./ Garutkab.go.id
Bupati Garut Rudy Gunawan saat memimpin Apel Virtual yang diselenggarakan di Command Center Garut, Jalan Kabupaten, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Senin 21 Juni 2021./ Garutkab.go.id /

Baca Juga: Kasus Racket Boys Masuk Berita Korea, TV yang Tayangkan Drakor Itu Juga Dihujat Netizen Korea

Rudy mengungkapkan dalam hal ini Camat pun ikut membantu dalam membuat dan membentuk regu yang akan melaksanakan piket di kantor kecamatan, namun yang bertanggung jawab tetap Kasi Trantib.

“Nah manajemennya bagaimana? Bukan tidur 24 jam disitu, tapi dia diberikan tanggung jawab. Ada staff lain (yang membantu), Pak Camat bisa juga dengan membuat, membentuk, dan sebagainya. Tapi tanggung jawabnya ada di yang lapangan itu yang ada di kantor dan sebagainya itu adalah Kasi Trantib,” ungkapnya.

Baca Juga: DPRD Kota Bandung Minta Camat yang Keluyuran ke Luar Kota Diberi Sanksi Tegas

Ia berharap dengan begitu kapanpun keluhan dari masyarakat bisa langsung mendapatkan penanganan di masa darurat Covid-19 ini.

“Jadi saya harap bahwa kecamatan buka (24 jam), jangan sampai di sana tidak ada (orang), apapun lah kalau masyarakat ada keluhan itu dilakukan (penanganan),“ pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah

Sumber: garutkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah