MAPAY BANDUNG - Penyebaran kasus corona (Covid-19) di Kabupaten Garut beberapa hari ini mengalami lonjakan.
Dengan kondisi saat ini, Bupati Garut Rudy Gunawan, meminta kantor kecamatan untuk standby 24 jam.
Hal itu dimaksudkan guna meningkatkan pelayanan di masa-masa meningkatnya kasus Covid-19.
“Saya minta kepada rekan-rekan para Camat, Camat mulai hari ini malam hari tidak boleh kecamatan kosong, kecamatan harus tetap buka, lampunya lampu kantor dinyalakan, dan di situ ada piket,” ujar Rudy saat memimpin Apel Virtual yang diselenggarakan di Command Center Garut, Jalan Kabupaten, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Senin 21 Juni 2021.
Rudy pun menunjuk Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Kasi Trantib) di setiap kecamatan untuk bertanggung jawab dalam pelaksanaan piket di kantor kecamatan ini.
“Dipimpin yang bertanggung jawab piket itu adalah Kasi Trantib, (untuk) yang lainnya Kasi Trantib bertanggung jawab dulu jangan ganti-ganti, jangan ganti-ganti Kasi Trantib diberikan tanggung jawab piket. Kemarin kan sudah dikasih motor Kasi Trantib,” ucapnya.
Ia menuturkan, Kasi Trantib merupakan bagian dari tindak lanjut penegak Peaturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
“Di kecamatan memang banyak yang kosong dari Staf Kasi Trantib. Jadi Kasi Trantib, ini sebagai bagian tindak lanjut dari penegak Perda dan Perkada di Satpol PP, ini saya minta supaya menjadi (penanggung jawab) piket 24 jam,” tutur Rudy.