MAPAY BANDUNG - Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung, Rizal Khairul menyoroti tindakan Camat Rancasari dan Lurah Derwati yang pergi keluar kota, di tengah penyebaran corona di Kota Bandung melonjak.
Rizal mendesak Pemkot memberikan sanksi tegas terhadap dua aparat kewilayahan tersebut.
Pasalnya, mereka tidak mematuhi instruksi Wali Kota Bandung Oded M. Danial yang melarang ASN pergi ke luar kota.
“(Sanksi tegas) Saya kira perlu mengingat ini adalah perintah atasannya yang dilanggar. Ya sebenarnya alangkah baiknya sebagai ketua satgas kecamatan dan kelurahan harus mentaati instruksi dari pimpinannya terutama dalam kondisi saat ini,” ungkap Rizal dilansir prfmnews.id, Senin 21 Juni 2021.
Baca Juga: Kasus Racket Boys Masuk Berita Korea, TV yang Tayangkan Drakor Itu Juga Dihujat Netizen Korea
Menurut Rizal, apa yang dilakukan dua pejabat publik tersebut melukai perasaan warga Bandung.
Alih-alih memberikan contoh yang baik terhadap ketaatan aturan di situasi pandemi, tindakan mereka justru memberikan peluang ketidaktaatan warga.
“Apalagi tujuannya adalah Yogyakarta, yang notabene sekarang sedang meningkat dan ada rencana pak Gubernur DIY akan melakukan lockdown. Harusnya (kegiatan pembinaanan) itu bisa ditunda sampai situasi dan keadaan membaik. Apalagi ini perginya bersama para kader, harusnya ditunda,” kata Rizal.
Baca Juga: Corona di Bandung Meledak, Camat Rancasari Malah Pergi ke Luar Kota