Tegas! Sekda Kota Bandung Bakal Tindak Camat dan Lurah yang Pergi ke Luar Kota

- 20 Juni 2021, 17:34 WIB
Sekda Kota Bandung Ema Sumarna menyambut baik program saur sepuh.*
Sekda Kota Bandung Ema Sumarna menyambut baik program saur sepuh.* /HUMAS Pemkot Bandung/Humas Bandung.

MAPAY BANDUNG - Camat Rancasari dan Lurah Derwati dilaporkan melakukan perjalanan ke luar kota, disaat situasi penyebaran corona di Kota Bandung mengalami lonjakan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna pun memastikan akan memberikan sanksi terhadap Camat Rancasari dan Lurah Derwati.

Namun, Ema belum merincikan sanksi apa yang akan dijatuhkan kepada kedua aparat kewilayahan tersebut.

"Nanti akan ada tindakan kepada yang bersangkutan," tulis Ema melalui pesan singkat dilansir prfmnews.id, Minggu 20 Juni 2021.

Baca Juga: Corona di Bandung Meledak, Camat Rancasari Malah Pergi ke Luar Kota

Ema mengatakan, dirinya menunggu arahan Wali Kota Bandung terkait sanksi apa yang akan diberikan kepada Camat Rancasari dan Lurah Derwati.

“Kita menunggu arahan dari bapak Walikota dulu, kan kewenangan (tindakan dan sanksi) ada di beliau,” singkat Ema.

Sebelumnya, seorang warga berinisial N melaporkan kepada Radio PRFM 107.5 News Channel, bahwa Camat Rancasari dan Lurah Derwati pergi ke Yogyakarta.

N merasa kecewa dengan tindakan Camat Rancasari dan Lurah Derwati tersebut, karena saat ini penularan Covid-19 di wilayah Derwati mengalami lonjakan.

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x