DPRD Kota Bandung Minta Camat yang Keluyuran ke Luar Kota Diberi Sanksi Tegas

- 21 Juni 2021, 11:59 WIB
Ilustrasi PNS.
Ilustrasi PNS. /Dok PRFM News

Disinggung tentang alasan Camat Rancasari tetap melaksanakan kegiatan tersebut dan tidak bisa ditunda karena anggaran sudah dialokasikan, Rizal mengaku heran dengan alasan tersebut.

Ia tidak melihat urgensi kegiatan tersebut sifatnya mendesak dan tidak bisa ditunda, karena bentuk kegiatannya pun bukan hal mendesak.

“Urgennya sejauh mana? Walaupun memang sudah direncanakan sejak lama dan sudah dianggarkan, kan sementara bisa ditunda sampai kondisi sudah membaik. Dan pembinaan kelembagaannya itu mengunakan anggaran apa? Anggaran khusus pembinaan kelembagaan atau dari PIPPK?,” pungkasnya.

Baca Juga: Antapani Tertinggi! Cek 10 Kecamatan dengan Kasus Aktif Covid-19 Terbanyak di Kota Bandung

Sebelumnya kabar Camat Rancasari dan Lurah Derwati pergi ke Yogyarakarta mencuat ke publik, setelah salah seorang warga melapor ke Radio PRFM.

Dalam laporan tersebut, dia meminta tindakan Camat Rancasari dan Lurah Derwati dilaporkan.

Dia merasa kecewa, karena dua aparat kewilayahan tersebut pergi ke luar kota, disaat situasi pandemi di Derwati mengkhawatirkan.

"Tolong bantu diteruskan (laporan ini) ke pejabat terkait. Karena saat ini wilayah Derwati, Kecamatan Rancasari, sedang genting seiring meningkatnya jumlah (orang) yang terpapar Covid-19 dan Puskesmas pun kewalahan," tulisnya.***

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah

Sumber: Prfmnews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah