Di Jabar, Desa dan Kelurahan Wajib Berlakukan Karantina Bagi Pemudik Selama 5 Hari

- 1 Mei 2021, 15:33 WIB
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jawa Barat (Jabar) Ade Afriandi
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jawa Barat (Jabar) Ade Afriandi /Dok Humas Jabar

Pengawasan penerapan protokol kesehatan secara ketat berada pada gugus tugas tingkat desa/kelurahan.

"Semua desa di Jabar (5.312 desa) sudah memiliki posko Covid-19. Kalau untuk ruang isolasi itu baru sekitar 1.000-an desa yang memiliki dari data yang sudah masuk. Relawan juga sudah terbentuk," katanya.***

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah

Sumber: Humas Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x