MAPAY BANDUNG - Ketua KSPSI Provinsi Jawa Barat Roy Jinto mengonfirmasi bahwa buruh akan tetap menggelar aksi May Day 2021 besok, Sabtu 1 Mei 2021.
Dalam rilis yang diterima Mapay Bandung, sejumlah tuntutan akan disuarakan termasuk soal Tunjangan Hari Raya (THR) yang dimintanya untuk dibayarkan sekaligus.
Selain menuntut THR yang dibayarkan sekaligus, KSPSI juga menyampaikan beberapa tuntutan lain diantaranya menuntut Mahkamah Konstitusi (MK) untuk membatalkan Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Usulan lainnya seperti penetapan UMSK Tahun 2021, pengusutan kasus dugaan korupsi Dana Jamsostek, hingga penindakan pengusaha nakal yang tidak melaksanakan hak normatif buruh.
Roy Jinto dalam rilisnya menyampaikan pula, agenda aksi yang dilakukan di Gedung Sate besok, akan melakukan penerapan protokol kesehatan karena masih pada masa pandemi virus corona atau Covid-19.
Peserta aksi, kata Roy, wajib melakukan Rapid Tes Antigen satu hari sebelum jalannya aksi.
Peserta juga wajib mematuhi protokol kesehatan seperti penggunaan masker, menjaga jarak, dan pembatasan peserta yang akan diwakilkan oleh hanya 100 orang saat menggelar aksi besok.
Baca Juga: Malam Ini, Jasa Marga Akan Lakukan Pengerjaan Rekonstruksi di Jalan Tol Jagorawi KM 18+600