Lumpuh Usai Disuntik Vaksin Covid-19, Kini Guru Honorer Asal Sukabumi Harus Tanggung Biaya Pengobatan Sendiri

- 30 April 2021, 19:40 WIB
Ilustrasi proses vaksinasi.
Ilustrasi proses vaksinasi. /Pixabay/ Katja Fuhlert

MAPAY BANDUNG - Susan Antela (31), seorang guru honorer seni budaya di salah satu sekolah di Cisolok, Kabupaten Sukabumi mengalami sejumlah gejala usai mendapatkan suntik vaksin Covid-19 tahap 2.

Dia mengalami gejala mulai dari kabur penglihatan, lidah kaku, hingga lumpuh setelah melaksanakan vaksinasi tahap 2 pada Rabu, 31 Maret 2021.

Keadaan tersebut mengakibatkan dia harus dirawat dan dirujuk ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Baca Juga: Viral! Pengunjung Masuk Got Gegara Warteg Ambruk, Netizen: Allah Janjikan Surga, Dia Malah Milih Warteg

Belum juga sembuh dari dampak vaksin tersebut, dia kini dibingungkan dengan beban biaya perawatan rumah sakit yang harus ia tanggung sendiri.

Meski sebagian biaya pengobatan menggunakan BPJS, namun itu semua tidak cukup untuk memenuhi biaya pengobatannya.

"Pake BPJS, tapi tidak semua ter-cover karena ada beberapa obat yang tidak di-cover oleh BPJS," kata Yayu Yuliari yang merupakan adik korban saat dikonfirmasi tim Media Pakuan, Kamis, 29 April 2021.

Baca Juga: Besok, 100 Buruh Jabar Bakal Geruduk Gedung Sate, Suarakan Tuntutan Ini

Yayu mengungkapkan bahwa sempat ada dari pihak pemerintah yang menjanjikan akan memberikan asuransi Covid-19 untuk membiayai pengobatan korban.

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x