1 Jam Dari Kota Bandung, Desa Ini Berhasil Produksi Listrik dengan Cara Tidak Biasa, Patut jadi Contoh!

- 28 Januari 2024, 18:45 WIB
Ilustrasi kincir yang digunakan desa untuk menghasilkan listrik ramah lingkungan
Ilustrasi kincir yang digunakan desa untuk menghasilkan listrik ramah lingkungan /Quang Nguyen Vinh/Pexels

Kincir air ini dirancang untuk menghasilkan listrik dengan memanfaatkan arus Sungai Ciputri. Beberapa kincir air yang dibangun berhasil memberikan penerangan menggunakan listrik dengan tegangan sebesar 110 volt kepada rumah-rumah warga.

Hingga pada tahun 2007, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melihat potensi aliran Sungai Ciputri sebagai sumber energi terbarukan.

Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kemudian memberikan bantuan untuk membangun Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) di Dusun Tangsi Jaya.

Baca Juga: Penataan PKL Saparua Disambut Baik, Pedagang: Bagus, Jadi Tidak Terlihat Kumuh

PLTMH adalah jenis pembangkit listrik yang menggunakan energi air dari sungai untuk menggerakkan turbin dan menghasilkan listrik. Semakin tinggi ketinggian jatuhan air maka semakin besar kapasitas listrik yang dapat dihasilkan.

Dengan memanfaatkan debit air sungai sebesar 400 liter per detik dan ketinggian air 8 meter, PLTMH di Dusun Tangsi Jaya berhasil menghasilkan energi listrik sebesar 18 kilowatt.

Saat ini, energi yang dihasilkan dari kincir angin berhasil memenuhi kebutuhan listrik untuk 80 rumah. Warga pun hanya perlu membayar iuran bulanan sebesar Rp25 ribu saja.

Baca Juga: Langkah Mudah Transfer Saldo DANA ke Rekening BCA, Pengguna Premium Harus Cara Langkah Ini

Tak hanya itu, fasilitas umum seperti sekolah, masjid, dan rumah warga lansia di Desa Tangsi Jaya, Kecamatan Gunung Halu, Kabupaten Bandung Barat, diterangi listrik tanpa biaya sama sekali.

Meski saat ini PLN telah membawa jaringan listrik ke dusun usai PLTMH dibangun, mayoritas warga tetap memilih menggunakan listrik dari PLTMH karena dinilai lebih ekonomis dan stabil. Hanya sebagian kecil warga yang menggunakan listrik PLN atau bahkan keduanya.

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah