Bawaslu Kota Bandung Tegaskan Alat Peraga Kampanye Tidak Boleh Dipasang di Pohon

- 20 Januari 2024, 19:30 WIB
Marak APK di Pohon, Menuai Sorotan Kalangan Pecinta Lingkungan Majalengka
Marak APK di Pohon, Menuai Sorotan Kalangan Pecinta Lingkungan Majalengka /Foto/Tati/KC/

Disinggung soal pelanggaran pemasangan APK Pemilu 2024, Bawaslu Kota Bandung tidak bisa sendiri dalam hal penindakan. Bawaslu bakal berkoordinasi dengan Satpol PP untuk menindak laporan pelanggaran APK.

"Penertiban kami memiliki keterbatasan kewenangan. Kami lakukan koordinasi dulu dengan parpol terkait untuk penurunan secara mandiri. Baru kemudian koordinasi dengan Satpol PP untuk penertiban," pungkasnya.***.

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah