Disinggung soal pelanggaran pemasangan APK Pemilu 2024, Bawaslu Kota Bandung tidak bisa sendiri dalam hal penindakan. Bawaslu bakal berkoordinasi dengan Satpol PP untuk menindak laporan pelanggaran APK.
"Penertiban kami memiliki keterbatasan kewenangan. Kami lakukan koordinasi dulu dengan parpol terkait untuk penurunan secara mandiri. Baru kemudian koordinasi dengan Satpol PP untuk penertiban," pungkasnya.***.