Penunggak Pajak di Cimahi Dapat Teguran Keras, Satu di Antaranya Tak Bayar Pajak Restoran

- 7 Juli 2023, 19:45 WIB
Ilustrasi pajak.
Ilustrasi pajak. /Freepik/

Dirinya mengatakan, pemasangan media peringatan bagi penunggak pajak ini menjadi contoh bagi wajib pajak lainnya agar membayarkan kewajibannya sesuai ketentuan. Sebab, kata dia, hasil pajak daerah ini digunakan untuk kepentingan pembangunan di Kota Cimahi.

Baca Juga: Wilujeng! Atalia Ridwan Kamil Jadi Ketua Sarjana Ikatan Ilmu Komunikasi dan Ajak Para Masyarakat Melek Media

"Jadi jangan sampai menunggu ada tindakan seperti pemasangan media peringatan. Kalau memang ada kendala silahkan konsultasi ke Bappenda," imbuh Faisal.

Faisal membeberkan, sebetulnya kepatuhan wajib pajak di Kota Cimahi untuk melaksanakan kewajibannya cukup tinggi.

Pembayaran piutang pajak sendiri menjadi salah satu upaya Bappenda Kota Cimahi untuk meningkatkan hasil pajak daerah. Dia berharap ke depan kepatuhan masyarakat Kota Cimahi semakin tinggi untuk membayarkan pajaknya.

"Kalau kepatuhan masyatakat untuk wajib pajak cukup tinggi di Kota Cimahi. 70-80 persen dan akan kita coba tingkatkan," tandasnya.***

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah