Ramadhan 2023, Tempat Hiburan di Bandung Tutup Hingga 25 April 2023

- 22 Maret 2023, 08:45 WIB
Ilustrasi tempat hiburan yang berada di kota Bandung akan ditutup sementara selama bulan ramadhan.
Ilustrasi tempat hiburan yang berada di kota Bandung akan ditutup sementara selama bulan ramadhan. /iStock

Apabila ternyata perusahaan melakukan pelanggaran terhadap ketentuan tersebut, maka akan dikenakan sanksi administrasi berdasarkan Pasal 74 Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 14 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 07 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan.***

Ikuti berita MapayBandung.com lainnya di Google News.

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x