MAPAY BANDUNG – Berikut catatan bagi kamu yang masih mempunyai utang puasa.
Tinggal menghitung hari, umat Muslim akan menyambut kedatangan bulan suci Ramadhan 2023.
Bagi mereka yang masih memiliki utang puasa, diharuskan untuk meng-qadha puasa sebelum tiba Ramadhan berikutnya.
Orang yang menunda-nunda qadha puasa Ramadhan sampai datang Ramadhan berikutnya, padahal ia memungkinkan untuk segera meng-qadha, maka dia berdosa dan wajib membayar fidyah satu mud makanan pokok untuk per hari puasa yang itinggalkan.
Fidyah ini diwajibkan sebagai ganjaran atas keterlambatan meng-qadha puasa Ramadhan.
Baca Juga: SEDANG BERLANGSUNG, Ini Link Live Streaming Arsenal vs Crystal Palace di Liga Inggris
Dilansir MapayBandung.com dari NU Online pada Minggu 19 Maret 2023, berikut penjelasan mengenai fidyah.