Pemkot Bandung Buka Suara Soal Bangunan Bermasalah di Surya Sumantri

- 31 Januari 2023, 21:00 WIB
Pemkot Bandung buka suara soal bangunan bermasalah di Jalan Surya Sumantri.
Pemkot Bandung buka suara soal bangunan bermasalah di Jalan Surya Sumantri. /

"Saya kurang paham, silahkan tanya ke (Dinas) Cipta Bintar," kata Yana ditemui di sela Sosialisasi Peraturan Wali (Perwal) No 129 tahun 2022 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif terhadap Pelanggaran Pemanfaatan Ruang di Hotel Savoy Homann, Selasa 31 Januari 2023.

Tentang hal tersebut, Kepala Dinas Cipta Bintar, Bambang Suhari mengatakan, bahwa setiap bangunan yang tidak memiliki izin dan tidak ada upaya dari pemilik untuk memproses perizinan, maka akan disegel.

Baca Juga: 5 Tempat Wisata Estetik di Bandung Ini Wajib Kamu Kunjungi, Simak Wahana dan Harga Tiketnya

"Kita lihat dulu, kewenangan pembongkaran bukan di kita. Kita kordinasi dengan OPD lain," kata Bambang.

Bambang pun beralasan, instansi nya tidak bisa melakukan tindakan apapun terhadap objek bangunan dimaksud karena tengah berperkara di Pengadilan.

"Kami tidak bisa melakukan tindakan apa-apa dulu sebelum ada putusan dari hakim yang menetapkan secara inkrah, meskipun sebelumnya bangunan itu pernah disegel," tandasnya.


Ikuti berita MapayBandung.com lainnya di Google News.

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah