Sebelumnya, Pemerintah Kota Bandung telah memerintahkan untuk pemetaan dan hasilnya untuk tingkat SD tidak ada blankspot hanya masih ada keterbatasan daya tampung. Sementara untuk SMP ada beberapa wilayah yang dinyatakan blankspot atau kurangnya sekolah negeri.
Baca Juga: Menuai Azab! Derita Pemuja Pesugihan Gunung Kawi, Seperti Ini Kondisi Badan Jelang Sakaratul Maut
Yana menegaskan, tidak boleh ada anak yang usia sekolah yang tidak bersekolah di Kota Bandung di semua tingkatan. Lalu dapat direalisasikan berkat dorongan DPRD Kota Bandung, Dinas Pendidikan dan lainnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Hikmat Ginanjar menjelaskan, sesuai dengan program prioritas berdasar RPJMD dan perjanjian kinerja Kepala Dinas dengan Wali Kota adalah pembangunan unit sekolah baru SMP Negeri yakni meningkatnya aksesbilitas pendidikan.
“Alhamdulillah dari tahun 2019, selama kepemimpinan (alm) Mang Oded dan Kang Yana Dinas Pendidikan telah membuka 18 sekolah filial yang tempatnya berada di beberapa SMP Negeri dan ini menjawab bahwa pemerintah hadir untuk masyarakat,” ujar Hikmat Ginanjar.
Baca Juga: Omicron Menggila! Jaga Imunitas Tubuh Dengan Tips Ala dr. Saddam Ismail Berikut Ini
Sebagai informasi, pada 2018 adanya penerapan sistem zonasi pada PPDB di Kota Bandung. Akhirnya ditemukan titik blankspot atau daerah yang tidak terjangkau oleh SMP Negeri.
Dinas Pendidikan dan stakeholder terkait melakukan pengkajian bersama Pemerintah Kota Bandung. Hasil dari kajian tersebut, dibentuk sekolah rintisan yang saat ini berganti istilah menjadi filial.
Pada 2019, ada enam sekolah filial dan jumlahnya terus bertambah hingga kini total 18 sekolah filial yang masih menginduk ke induk (gedung sekolah tergabung). Seluruhnya sudah mendapatkan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) hanya belum memiliki gedung sekolah.
Baca Juga: Geger Wanita Terima Hasil Positif Covid Sebelum PCR, Polisi Angkat Suara