MAPAY BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung memberikan sanksi tegas kepada pengelola Mal Festival Citylink buntut atraksi Barongsai yang menimbulkan kerumunan.
Sanksi yang dijatuhkan Pemkot Bandung yakni mal Festival Citylink ditutup selama tiga hari akibat atraksi Barongsai.
Seperti diketahui, atraksi Barongsai di mal Festival Citylink viral di media sosial karena menyebabkan lautan manusia.
Baca Juga: Mulai Sekarang Ganti Gula Pasir Kamu dengan Gula Ini! Jauh Lebih Sehat Kata dr. Zaidul Akbar
Menanggapi jatuhnya sanksi yang diberikan Pemkot Bandung, pengelola mal Festival Citylink melalui Marketing Communication Manager, Deni Setiawan menerima dengan lapang dada.
"Kami menghormati dan akan mematuhi setiap keputusan dari pemerintah. Sebagai pengelola Mall Festival CityLink kami selalu berkomitmen dan konsisten untuk menjalankan protokol kesehatan secara ketat. Bagi kami kesehatan dan keselamatan pengunjung merupakan prioritas utama," katanya dalam siaran pers yang diterima MapayBandung.com, Jumat 4 Februari 2022.
Deni menambahkan kejadian kerumunan massa akibat atraksi Barongsai akan dijadikan pembelajaran bagi pihaknya agar kedepan tidak terulang lagi.
Baca Juga: Minum Air Rebusan Ini, Ampuh Atasi Alergi dan Sinusitis Kata dr. Zaidul Akbar