MAPAY BANDUNG - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyebut ada 198 pondok pesantren yang terafiliasi dengan jaringan terorisme.
Menanggapi hal itu, Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama Muhammad Ali Ramdhani mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan BNPT untuk mendapat data dan memverifikasinya.
Verifikasi perlu dilakukan, kata pria yang akrab disapa Dhani ini, untuk memastikan bahwa nama-nama lembaga dalam data BNPT tersebut adalah pesantren.
“Verifikasi juga perlu dilakukan untuk mengidentifikasi apakah nama yang terdata BNPT itu adalah pesantren yang memiliki izin terdaftar dari Kementerian Agama,” tegas Dhani di Jakarta, Kamis 3 Januari 2022.
Baca Juga: Mendagri Ungkap Strategi Percepat Vaksinasi di Daerah, Harapannya Omicron Teratasi
Saat ini, sudah lebih kurang 36 ribu pesantren yang terdata memiliki izin terdaftar dari Kementerian Agama. Meski demikian, kata Dhani, tidak semua pesantren yang ada saat ini memiliki izin dari Kemenag.
“Karena itu, kami perlu klarifikasi dengan BNPT untuk memastikan data itu apakah semuanya pesantren yang terdaftar atau tidak,” tuturnya.
Klarifikasi dan verifikasi juga penting dilakukan untuk memastikan pesantren yang teridentifikasi BNPT itu apakah memenuhi arkanul ma’had (rukun pesantren) atau tidak.
Baca Juga: 324 Anak Indonesia Terpapar Omicron Tanpa Gejala, Kemenkes Tegaskan Vaksin Efektif