MAPAY BANDUNG - Perbuatan bejat dilakukan seorang satpam di Rumah Sakit Bandung.
Satpam di yang berkerja di Rumah Sakit di Kelurahan Pasteur, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung tersebut tega mencabuli anak di bawah umur.
Lebih parahnya lagi, satpam tersebut mencabuli korban yang tengah menunggu orangtuanya yang sedang dirawat di Rumah Sakit.
Kasatreskrim Polrestabes AKBP Rudi Trihandoyo menjelaskan, perbuatan durjana yang dilakukan satpam itu sudah dilakukan sebanyak 6 kali.
Dimana salahsatunya dilakukan di ruang rawat inap.
"Pelaku melakukan tindakan pencabulan sebanyak enam kali, yang diantaranya dilakukan di ruang rawat inap (tempat pelaku bekerja) dan di kost-kostan pelaku," katanya, Jumat 4 Februari 2022.
Baca Juga: Menuai Azab! Derita Pemuja Pesugihan Gunung Kawi, Seperti Ini Kondisi Badan Jelang Sakaratul Maut
Baca Juga: 3 Pemain Persib Sembuh dari Covid-19? Haji Umuh Beberkan Kondisi Terkininya
Rudi mengatakan aksi tindakan cabul itu dilakukan sepanjang Oktober 2021 sampai dengan Desember 2021.