Lalu 2020, Dinas Pendidikan mendapat lahan dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Pertanaman (DPKP3), Pemerintah Kota Bandung dan pembagian gedung dari sekolah induk yang cukup luas.
Setelah gedung baru diresmikan, dapat digunakan untuk kegiatan belajar mengajar (KBM).
Respons dari masyarakat atau orang tua siswa sangat positif. Seluruhnya mendukung dan sangat senang karena sudah memiliki gedung sekolah dan lebih dekat dari rumah.***