MAPAY BANDUNG - Aturan ganjil genap di Kota Bandung masih berlaku pada hari ini, Sabtu 11 September 2021.
Jadwal ganjil genap di Kota Bandung dilakukan setiap akhir pekan yakni Jum'at, Sabtu dan Minggu.
Adapun lokasi ganjil genap di Kota Bandung sendiri ialah di 5 pintu tol masuk Kota Bandung.
Baca Juga: Heboh Ribuan Burung Pipit Mati Massal, BKSDA Bali: Bisa Jadi Akibat Virus
Perlu dicatat, waktu pelaksanaan ganjil genap di Kota Bandung sendiri mulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB.
Baca Juga: BLACKPINK Jadi Artis dengan Pengikut Terbanyak di Youtube, Tepat Saat Lisa Debut Solo
Untuk tanggal 11 September 2021, plat kendaraan yang boleh masuk Kota Bandung adalah kendaraan dengan plat nomor ganjil.
aturan ganjil genap di Kota Bandung tidak berlaku bagi kendaraan dengan plat nomor D (Bandung Raya).
Baca Juga: Resmi Diputuskan! B.I Eks iKON Divonis 4 Tahun Masa Percobaan Terkait Kasus Narkoba
Kendaraan dengan plat nomor D tidak akan terpengaruh aturan ganjil genap karena ketentuan aglomerasi Bandung Raya.
Baca Juga: Gegara Terus Jadi Sorotan, Profil KPI di Wikipedia English Diedit Jadi Begini
Selain itu ada beberapa jenis kendaraan yang dapat pengecualian dalam ganjil genap di Kota Bandung pada akhir pekan ini.
Baca Juga: 5 Tempat Wisata di Kota Bandung Ini Sudah Boleh Buka, Simak Aturannya Jika Ingin Berkunjung
Di antaranya ialah Kendaraan Dinas TNI/Polri, Kendaraan Diplomatik, Kendaraan Dinas Pemerintah (TNKB Merah), Kendaraan penanganan covid-19, Kendaraan pengangkut barang, Kendaraan umum, Kendaraan pemadam kebakaran
Kendaraan ambulans, Kendaraan operasional Jasa Marga.***