MAPAY BANDUNG - Sebanyak 5 tempat atau destinasi wisata di Kota Bandung sudah kembali dibuka untuk wisatawan.
Simak berikut daftar dan aturannya jika ingin berkunjung ke tempat wisata tersebut.
Aturan mengenai tempat wisata diperbolehkan buka kembali di Kota Bandung tertuang dalam Perwal Nomor 94 tentang Perubahan ke 3 PPKM Level 3.
Baca Juga: Kisah Horor Driver Taksi Online di Bandung Antarkan Penumpang Gaib ke Kuburan Angker Cikadut
Dalam Perwal yang ditetapkan oleh Wali Kota Bandung, Oded M Danial itu tertulis dengan lengkap daftar 5 tempat wisata yang sudah boleh buka kembali.
Lima tempat wisata itu antara lain Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo), Trans Studio Bandung, Karang Setra, Kiara Artha Park, dan Saung Angklung Udjo.
Adapun, syarat pengelola lima tempat wisata di Kota Bandung untuk membuka kembali aktivitas adalah menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai.
Baca Juga: Cabuli Anak dan Perkosa Ayam Betina, Pria di Tasikmalaya Terancam 15 Tahun Penjara
Nantinya setiap pengunjung dan pegawai akan dilakukan pengecekan protokol kesehatan dan vaksinasi.