MAPAY BANDUNG - Hari ini, Sabtu 14 Agustus 2021, SIM keliling Polres Cimahi kembali beroperasi.
Para pemohon bisa langsung datang ke Alun-Alun Kota Cimahi untuk mendapatkan pelayanan perpanjangan masa berlaku SIM A dan SIM C.
Pendaftaran pelayanan di SIM keliling Kota Cimahi akan dimulai pada pukul 08.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB.
Baca Juga: CATAT! Ganjil Genap di Kota Bandung Akan Diberlakukan pada Jam dan Ruas Jalan Berikut
Baca Juga: Jangan Lupa! Mulai Hari Ini Kota Bandung Berlakukan Ganjil Genap, Simak Lokasi dan Jadwalnya
Anda diwajibkan untuk membawa KTP atau SUKET dan SIM yang masih berlaku.
Jika masa berlaku SIM telah habis, maka pemohon harus memprosesnya dengan melakukan permohonan pembuatan SIM baru.
Berikut syarat perpanjangan masa berlaku SIM A dan SIM C di SIM keliling Kota Cimahi: