CATAT! Ganjil Genap di Kota Bandung Akan Diberlakukan pada Jam dan Ruas Jalan Berikut

- 14 Agustus 2021, 06:09 WIB
Ilustrasi penutupan Jalan di wilayah Kota Bandung di masa PPKM.
Ilustrasi penutupan Jalan di wilayah Kota Bandung di masa PPKM. /PRFM



MAPAY BANDUNG - Dinas Perhubungan Kota Bandung akan memberlakukan pengaturan kendaraan dengan sistem ganjil genap mulai hari ini Sabtu 14 Agustus 2021.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung Ricky Gustiadi mengatakan, kebijakan ini akan diujicobakan sampai masa PPKM Level 4 berakhir yaitu 16 Agustus 2021.

Sistem ganjil genap di Kota Bandung akan dilaksanakan di dua ruas jalan yakni Jalan Asia Afrika dan Jalan Ir. H. Djuanda (Dago).

Tujuan dari dilakukannya sitem ganjil genap di Kota Bandung tidak lain adalah untuk membatasi aktivitas masyarakat.

"Kebijakan ini untuk mengurangi mobilitas masyarakat sehingga dapat menekan potensi penyebaran Covid-19 di Kota Bandung selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKKM) Level 4," jelas Ricky pada Jumat 13 Agustus 2021.

Baca Juga: Jangan Lupa! Mulai Hari Ini Kota Bandung Berlakukan Ganjil Genap, Simak Lokasi dan Jadwalnya

Menurut Ricky pemberlakuan ganjil genap ini tidak dilakukan selama satu hari penuh, melainkan hanya di jam tertentu saja.

Untuk pagi hari ganjil genap berlangsung pada pukul 08.00 sampai 10.00 WIB.

Kemudian akan dilanjutkan kembali saat sore hari pukul 16.00 sampai 18.00 WIB.

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah

Sumber: Humas Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x