Jangan Lupa! Mulai Hari Ini Kota Bandung Berlakukan Ganjil Genap, Simak Lokasi dan Jadwalnya

- 14 Agustus 2021, 04:25 WIB
Petugas Kepolisian berikan arahan kepada pengendara ketika ujicoba ganjil genap diberlakukan di Kota Bandung, Jumat 13 Agustus 2021
Petugas Kepolisian berikan arahan kepada pengendara ketika ujicoba ganjil genap diberlakukan di Kota Bandung, Jumat 13 Agustus 2021 /Humas Bandung.

 

MAPAY BANDUNG - Pemerintah Kota melalui Dinas Perhubungan Kota Bandung akan memberlakukan pengaturan kendaraan dengan sistem ganjil genap mulai hari ini Sabtu 14 Agustus 2021.

Simak berikut aturan lengkap mengenai sistem ganjil genap beserta lokasi dan jadwal pemberlakuannya.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung Ricky Gustiadi mengatakan, kebijakan ini akan diujicobakan sampai masa PPKM Level 4 berakhir yaitu 16 Agustus 2021.

Baca Juga: KABAR BAIK ! Ridwan Kamil Sebut BOR Rumah Sakit di Jawa Barat Kini Tinggal 34 Persen

Pemberlakuan ganjil genap ini merupakan pengganti kebijakan buka tutup jalan yang kini sudah ditiadakan.

Sistem ganjil genap di Kota Bandung akan dilaksanakan di dua ruas jalan yakni Jalan Asia Afrika dan Jalan Ir. H. Djuanda (Dago).

Tujuan dari dilakukannya sitem ganjil genap di Kota Bandung tidak lain adalah untuk membatasi aktivitas masyarakat.

"Kebijakan ini untuk mengurangi mobilitas masyarakat sehingga dapat menekan potensi penyebaran Covid-19 di Kota Bandung selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKKM) Level 4," jelas Ricky Jumat 13 Agustus 2021.

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah

Sumber: Humas Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x