MAPAY BANDUNG - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung akan memberlakukan pengaturan kendaraan dengan sistem ganjil genap.
Pemberlakuan ganjil genap ini merupakan pengganti kebijakan buka tutup jalan yang kini sudah ditiadakan.
Sistem ganjil genap di Kota Bandung akan dilaksanakan di Jalan Asia Afrika dan Jalan Ir. H. Djuanda (Dago) mulai besok Sabtu 14 Agustus 2021.
Baca Juga: KABAR BAIK ! Ridwan Kamil Sebut BOR Rumah Sakit di Jawa Barat Kini Tinggal 34 Persen
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung Ricky Gustiadi mengatakan, kebijakan ini akan diujicobakan sampai masa PPKM Level 4 berakhir yaitu 16 Agustus 2021.
Tujuan dari dilakukannya sitem ganjil genap di Kota Bandung tidak lain adalah untuk membatasi aktivitas masyarakat.
"Kebijakan ini untuk mengurangi mobilitas masyarakat sehingga dapat menekan potensi penyebaran Covid-19 di Kota Bandung selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKKM) Level 4," jelas Ricky Jumat 13 Agustus 2021.
Baca Juga: Dibuka Sampai 15 Agustus, Segera Daftar Vaksinasi Kabupaten Bandung di Link Berikut
Dilansir laman resmi Humas Bandung, terdapat pengecualian untuk beberapa kendaraan dalam kebijakan ini.