MAPAY BANDUNG - Berikut syarat mutlak yang wajib dipenuhi jika Anda ingin mendapatkan bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan dari pemerintah tahun 2021.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai menyalurkan BSU 2021 sebesar Rp1 juta ke rekening penerima yang memenuhi syarat.
BSU 2021 akan diberikan sebesar Rp1 juta kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta.
Baca Juga: CEK FAKTA: Kota Bandung Terapkan Ganjil-Genap di Tiga Ruas Jalan Mulai Jumat Pukul 09.00 WIB
Adapun syarat lengkap mendapatkan BSU BPJS Ketenagakerjaan adalah sebagai berikut.
1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK.
2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2021.
3. Mempunyai gaji atau upah paling banyak sebesar Rp 3.500.000.
Selain itu, Anda juga harus mempunyai rekening bank-bank BUMN yang tergabung dalam Himbara yakni Bank Mandiri, BRI, BNI dan BTN.