Mahasiswa yang memenuhi kriteria juga bisa melaporkan data berupa nama, Nomor Pokok Mahasiswa (NPM), alamat, dan fotokopi KTP secara mandiri melalui akun Instagram himpunan, BEM Universitas, BEM/Federasi Mahasiswa/Keluarga Mahasiswa fakultas, Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) masing-masing, atau ke bagian Kemahasiswaan Unpas Tamansari.
Bagi masyarakat umum, cukup mendaftarkan diri dengan mengisikan data diri berupa nama, Nomor Induk Kependudukan, alamat, tempat tanggal lahir, nomor yang dapat dihubungi, dan foto KTP di link https://bit.ly/VaksinasiUnpasBandung.
Sementara itu Ketua Satgas Covid-19 Paguyuban Pasundan dr. Trias Nugrahadi, Sp.KN (K) yang juga Wakil Ketua Panitia Kegiatan mengatakan, sebelum melakukan vaksinasi, peserta diimbau untuk makan dan istirahat yang cukup, hingga memastikan bahwa kondisi benar-benar sehat.
“Bagi peserta yang memiliki komorbid, sebaiknya melakukan konsultasi dulu dengan dokter. Umumnya, setelah divaksin peserta akan merasa lapar, mengantuk, dan pegal di bagian lengan, namun akan berangsur-angsur membaik,” tutupnya.***