MAPAY BANDUNG - Wakil Kepala Polresta Bandung, AKBP Dwi Indra Laksmana membeberkan, Pelaku AS, berhasil menggasak 38 TKP dalam 5 bulan terakhir.
Ia menyampaikan hal ini saat ekspose kasus di Mapolresta Bandung hari ini, Selasa 25 Mei 2021.
Indra mengatakan, pelaku melancarkan aksinya di kawasan Kabupaten Bandung dan Kabupaten Sumedang.
"Perkara kasus 363 spesialis bongkar rumah, kali ini pelaku sudah melakukan aksi kejahatannya di 38 TKP yang tersebar di Kabupaten Bandung dan Kabupaten Sumedang," ujar Indra kepada awak media.
Baca Juga: Mulai 1 Juni, Pemerintah Berlakukan PPKM Mikro di Seluruh Provinsi, Ini Alasannya
Aksi pelaku dilakukan sendirian, ia tidak memiliki rekan atau partner dalam menjalankan aksinya.
AS aliaas Lope, kata Indra, menyatroni rumah saat pemiliknya sedang lelap tertidur. Ia mendatangi rumah sekira pukul 02.00 WIB hingga 05.00 WIB saat dini hari.
Dengan peralatan sederhana, pelaku berhasil menjebol pintu, pagar, jendela atau apapun yang dapat menjadi akses masuk bagi pelaku.
Dalam ekspose kasus kali ini, Waka Polresta Bandung memperlihatkan sejumlah barang bukti, termasuk 12 kendaraan roda dua, dan peralatan seperti obeng dan cutter sebagai alat untuk merusak pintu atau jendela rumah.