Larang Mudik Lebaran 6-17 Mei 2021, 200 Personel Dishub Jaga 8 Titik Perbatasan Kabupaten Bandung

- 4 Mei 2021, 16:53 WIB
Kadishub Kabupaten Bandung, Zeiz, dalam keterangan persnya terkait penyekatan di 8 titik Kabupaten Bandung
Kadishub Kabupaten Bandung, Zeiz, dalam keterangan persnya terkait penyekatan di 8 titik Kabupaten Bandung /Budi Satria/PRFM

Baca Juga: Ini Daerah di Indonesia yang Ditemukan Ada 3 Mutasi Baru Corona

Baca Juga: Pemerintah Benarkan WNA di Bali Meninggal Terinfeksi Mutasi Baru Corona Afrika Selatan

Dishub Kabupaten Bandung, kata Zeis, bertugas untuk melakukan penyekatan terhadap pengendara yang akan keluar dan masuk kawasan Kabupaten Bandung.

"Kami di sini bertugas untuk menyaring, memilah bahkan menghalau para pemudik yang memang secara aturan tidak boleh karena dikhawatirkan membawa virus," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: PRFM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah