INGAT ! Selama 6-17 Mei, Terminal, Stasiun, dan Bandara di Kota Bandung Berhenti Operasi

- 3 Mei 2021, 14:15 WIB
Situasi Terminal Cicaheum Kota Bandung, Selasa 27 Oktober 2020.
Situasi Terminal Cicaheum Kota Bandung, Selasa 27 Oktober 2020. /TOMMY RIYADI/PRFM

MAPAY BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung telah memutuskan untuk memberlakukan larangan mudik pada 6 - 17 Mei 2021.

Hal tersebut sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang memberlakukan periode peniadaan mudik pada tanggal 6 - 17 Mei 2021.

Selama periode itu, semua aktivitas di terminal, stasiun, dan bandara yang ada di Kota Bandung akan berhenti beroperasi.

Baca Juga: Presiden Jokowi Minta Kepala Daerah Ingatkan Warganya Untuk Tidak Mudik Lebaran

Terkecuali untuk mengangkut atau menerima penumpang lokal di wilayah aglomerasi Bandung Raya.

"Terminal, jalan raya, bandara, stasiun kereta api dan sebagainya prinsipnya diberhentikan terbatas," ucap Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Ricky Gustiadi dalam keterangannya, Kamis 29 April 2021.

Ricky menjelaskan, untuk terminal yakni Terminal Cicaheum dan Leuwipanjang hanya mengizinkan angkutan dalam kota saja. Sedangkan untuk bus jarak jauh AKAP dan AKDP sama sekali tidak beroperasi.

Baca Juga: Warga Bandung Wajib Tahu, Ini Aturan Pengetatan dan Larangan Mudik Lebaran

"Penjualan tiket di terminal juga sudah dilarang,” sambungnya.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x