Ini Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Rabu 3 Februari 2021

- 3 Februari 2021, 06:15 WIB
Ilustrasi SIM Keliling Polres Cimahi
Ilustrasi SIM Keliling Polres Cimahi /instagram @simsatlantaspolrescimahi


MAPAY BANDUNG - Berikut update lokasi SIM Keliling Kota Cimahi hari ini.

SIM Keliling Polres Cimahi hari Rabu 3 Februari 2021 beroperasi di depan Bunderan Leuwigajah, Kota Cimahi.

Mobil SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C.

Baca Juga: Reaktivasi Teras Cihampelas Ditargetkan Rampung Sebelum Lebaran

Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis

Pendaftaran perpanjangan SIM pada hari Senin-Kamis dimulai pukul 08.00 - 11.00 WIB.

Berikut syarat perpanjangan di SIM Keliling Polres Cimahi:

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.

Baca Juga: Cegah Penyebaran Covid-19, Jalan Al Fathu Soreang Kabupaten Bandung Ditutup Sore Hingga Pagi

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET

3. Pelayanan SIM KELILING hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C

4. Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis

5. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di SATPAS / POLRESTA dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru

Baca Juga: Siap-siap Alat Tilang Elektronik Akan Berlaku di Bandung, Ini 9 Titiknya

6. Jam Operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 sampai dengan proses penerbitan sim selesai

7. Pendaftaran perpanjangan SIM hari Senin - Kamis dimulai pukul 08.00 - 11.00 WIB. Sementara untuk hari Jumat dan Sabtu dimulai pukul 08.00 - 10.00 WIB

8. Surat keterangan sehat dari dokter yang di tunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus dilampirkan.***

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah