MAPAY BANDUNG - Untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Bandung, penutupan jalan segera diberlakukan.
Kasat Lantas Polresta Bandung Kompol Erik Bangun Prakasa dalam keterangan tertulisnya kepada mapaybandung.com, pihaknya akan menutup jalan Al-Fathu dari pertigaan Tol Soroja hingga perempatan Pemda mulai hari ini Selasa 2 Februari 2021 hingga 6 hari kedepan.
Penutupan jalan tersebut, terang Erik, akan dimulai pada pukul 15.00 WIB hingga pagi keesokan harinya pukul 06.00 WIB.
Baca Juga: Ridwan Kamil Pilih PPKM Ketimbang Karantina Wilayah
Baca Juga: Polisi China Ungkap Sindikat Vaksin Corona Palsu, 80 Orang Ditangkap
"Dalam rangka Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Bandung, guna mencegah penyebaran Covid-19, Jalan Raya Al-Fathu depan Gedong Budaya Sabilulungan, ditutup dari pukul 15.00-06.00 WIB mulai 2 februari-10 Februari," jelas Erik.
Diinformasikan Kepada Masyarakat dalam rangka Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kab. Bandung Guna Mencegah Penyebaran Covid-19
.
.
Jl. Raya Al Fathu Depan Gedong Budaya Sabilulungan Di Tutup dari Jam 15.00 s/d 06.00 WIB mulai dari Tanggal 2 s/d 10 Februari 2021 pic.twitter.com/FD5nmUv4tn— TMC POLRESTA BANDUNG (@tmcrestabandung) February 2, 2021
Erik menerangkan, penutupan jalan ini akan berlaku hingga tanggal 8 Februari mendatang.
Pengendara yang akan melintas di jalan tersebut pada waktu yang sudah ditentukan tadi, dapat melalui beberapa jalur alternatif pengalihan arus yang sudah disiapkan jajaran Satlantas Polresta Bandung, yakni: