MAPAY BANDUNG - Sedikitnya sembilan alat tilang elektronik atau ETLE telah terpasang di ruas-ruas jalan Kota Bandung.
Dikonfirmasi Redaksi MAPAY BANDUNG, Kanit Turjawali Polrestabes Bandung AKP Anang Suryana menyebut sembilan ruas jalan di Kota sudah dipasangi alat tilang elektronik alias ETLE.
"Betul ada sembilan dan sudah terpasang (alat tilang elektronik)," ujarnya via WhatsApp, Senin 1 Februari 2021.
Baca Juga: Presiden Jokowi Resmikan Bank Syariah Indonesia : Hari Bersejarah Bagi Perkembangan Ekonomi Syariah
Baca Juga: Soal Abu Janda, Nusron Wahid Angkat Bicara : Tidak Kenal dan Tidak Pernah Bertemu
Dipaparkan AKP Anang, alat tilang elektronik berada di kawasan Pasteur dan Jalan Surapati Kota Bandung.
Lebih lanjut, alat tilang elektronik di Kota Bandung juga terpasang di kawasan Dago (Jalan Ir. H. Juanda) dan Asia Afrika.