Istana Terima Surat Persetujuan dari DPR Soal Pengangkatan Listyo Sigit Jadi Kapolri Baru

- 22 Januari 2021, 19:20 WIB
Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo
Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo /Humas Polri/

MAPAY BANDUNG – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menerima surat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang berisikan pemberhentian dan pengangkatan Kapolri, Jumat 22 Januar 2021.

Selain itu, di waktu yang sama DPR pun menyampaikan surat terkait penyampaian calon anggota Dewan Pengawas Lembaga Investasi (Dewas LPI) dari unsur profesional.

Dalam surat yang ditujukan pada Presiden Joko Widodo itu diberikan secara langsung oleh Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Inskandar.

Baca Juga: Daftar Lengkap Stasiun Kereta di Pulau Jawa dan Sumatera yang Layani Rapid Tes Antigen

Baca Juga: Update Toyota Thailand Open 2021: Mohammad Ahsan/Hendra Setiawan Melangkah ke Semifinal

Sementara itu, terkait pemberhentian dan pengangkatan Kapolri, Ketua DPR RI Puan Maharani dalam suratnya menyebutkan Rapat Paripurna DPR RI tanggal 21 Januari 2021 telah menyetujui laporan Komisi III DPR RI untuk mengangkat Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Polisi Idham Azis yang memasuki masa pensiun.

Sementara pada surat lainnya, Puan juga menyebutkan bahwa DPR RI dapat menyetujui nama-nama calon Anggota Dewas LPI dari unsur profesional yaitu Darwin Cyril Noerhadi, Yozua Makes, dan Haryanto Sahari.

Baca Juga: Asnawi Mangkualam Dikontrak Tim Asal Korea Selatan Selama Satu Musim, Membanggakan!

Baca Juga: Bupati Sleman Positif Covid-19 Usai Ikut Vaksin, Kemenkes: Beliau Sudah Terpapar tapi OTG

Halaman:

Editor: Haidar Rais

Sumber: setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x