PSBB Proporsional di Kota Bandung Terus Jalan, Awas Penindakannya Bakal Lebih Tegas

- 22 Januari 2021, 20:39 WIB
Label 'Disegel' yang dipasang Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung pada tempat usaha yang melanggar aturan PSBB Proporsional di Kota Bandung.
Label 'Disegel' yang dipasang Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung pada tempat usaha yang melanggar aturan PSBB Proporsional di Kota Bandung. /HUMAS KOTA BANDUNG

MAPAY BANDUNG – Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional di Kota Bandung dipastikan berlanjut hingga 8 Februari 2021. Hal itu pun sejalan dengan arahan pemerintah pusat yang memperpanjang pelaksanaan PSBB Jawa-Bali.

Sebagai salah satu kota yang menerapkan PSBB, Kota Bandung mencatat peningkatan kasus positif aktif di Kota Bandung masih terjadi hingga sekarang.

Sehingga salah satu cara yang ditempuh guna menekan penyebaran virus corona di Kota Bandung yakni dengan menerapkan PSBB Proporsional hingga 8 Februari 2021 mendatang.

Baca Juga: Sensus BPS: Generasi Milenial di Indonesia Ada 25 Persen Lebih, Baby Boomer 11 Persen

Baca Juga: Hasil Sensus BPS: Jumlah Penduduk Indonesia 270 Juta dan Didominasi Laki-Laki

Berdasarkan data yang ada, per tanggal 11-21 Januari 2021, terjadi penambahan kasus positif aktif sebanyak 931 kasus.

"Kenaikan kasus positif aktif ini dikarenakan peningkatan temuan hasil tracing. Klaster penyebaran masih cukup mendominasi, seperti di perkantoran," kata tegas Ketua Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Oded M. Danial, usai memimpin Rapat Terbatas Forkopimda secara virtual dari Pendopo Kota Bandung, Jumat 22 Januari 2021.

Untuk itu, Oded menegaskan saat berlanjutnya PSBB Proporsional di Kota Bandung ini, penindakan bakal lebih tegas, khususnya bagi para pelaku ekonomi yang melanggar Perwal No 1 Tahun 2021.

Baca Juga: Istana Terima Surat Persetujuan dari DPR Soal Pengangkatan Listyo Sigit Jadi Kapolri Baru

Halaman:

Editor: Haidar Rais

Sumber: Humas Kota Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x