PSBB Proporsional di Kota Bandung Terus Jalan, Awas Penindakannya Bakal Lebih Tegas

- 22 Januari 2021, 20:39 WIB
Label 'Disegel' yang dipasang Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung pada tempat usaha yang melanggar aturan PSBB Proporsional di Kota Bandung.
Label 'Disegel' yang dipasang Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung pada tempat usaha yang melanggar aturan PSBB Proporsional di Kota Bandung. /HUMAS KOTA BANDUNG

Baca Juga: Daftar Lengkap Stasiun Kereta di Pulau Jawa dan Sumatera yang Layani Rapid Tes Antigen

"Terkait dengan ada beberapa oknum yang terkesan kucing-kucingan, kedepan kita akan terus melakukan penegakan hukum (penyegelan) lebih ketat," tegasnya.

Mengatasi permasalahan pandemi Covid-19, lanjutnya, perlu kerja sama berbagai pihak. Pemerintah dan masyarakat tentu harus berjalan beriringan.

"Karena kalau masyarakat dan pelaku ekonomi masih kucing-kucingan, kita tidak bisa menjamin permasalahan Covid-19 bisa selesai," imbuhnya.

Baca Juga: Update Toyota Thailand Open 2021: Mohammad Ahsan/Hendra Setiawan Melangkah ke Semifinal

Baca Juga: Asnawi Mangkualam Dikontrak Tim Asal Korea Selatan Selama Satu Musim, Membanggakan!

Perihal penyekatan sejumlah ruas jalan pada malam hari, wali kota memastikan masih tetap memberlakukannya.

"Sementara sambil kita melihat perkembangan ke depan, saya putuskan (cek point) belum dulu diberlakukan," tuturnya.

Namun dalam PSBB Proporsional kali ini, Pemkot Bandung merelaksasi ekonomi terhadap pusat perbelanjaan/mal/restoran, semula tutup pukul 19.00 WIB kini menjadi 20.00 WIB.***

Halaman:

Editor: Haidar Rais

Sumber: Humas Kota Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x