PSBB Proporsional di Kota Bandung Terus Jalan, Awas Penindakannya Bakal Lebih Tegas

- 22 Januari 2021, 20:39 WIB
Label 'Disegel' yang dipasang Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung pada tempat usaha yang melanggar aturan PSBB Proporsional di Kota Bandung.
Label 'Disegel' yang dipasang Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung pada tempat usaha yang melanggar aturan PSBB Proporsional di Kota Bandung. /HUMAS KOTA BANDUNG

MAPAY BANDUNG – Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional di Kota Bandung dipastikan berlanjut hingga 8 Februari 2021. Hal itu pun sejalan dengan arahan pemerintah pusat yang memperpanjang pelaksanaan PSBB Jawa-Bali.

Sebagai salah satu kota yang menerapkan PSBB, Kota Bandung mencatat peningkatan kasus positif aktif di Kota Bandung masih terjadi hingga sekarang.

Sehingga salah satu cara yang ditempuh guna menekan penyebaran virus corona di Kota Bandung yakni dengan menerapkan PSBB Proporsional hingga 8 Februari 2021 mendatang.

Baca Juga: Sensus BPS: Generasi Milenial di Indonesia Ada 25 Persen Lebih, Baby Boomer 11 Persen

Baca Juga: Hasil Sensus BPS: Jumlah Penduduk Indonesia 270 Juta dan Didominasi Laki-Laki

Berdasarkan data yang ada, per tanggal 11-21 Januari 2021, terjadi penambahan kasus positif aktif sebanyak 931 kasus.

"Kenaikan kasus positif aktif ini dikarenakan peningkatan temuan hasil tracing. Klaster penyebaran masih cukup mendominasi, seperti di perkantoran," kata tegas Ketua Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Oded M. Danial, usai memimpin Rapat Terbatas Forkopimda secara virtual dari Pendopo Kota Bandung, Jumat 22 Januari 2021.

Untuk itu, Oded menegaskan saat berlanjutnya PSBB Proporsional di Kota Bandung ini, penindakan bakal lebih tegas, khususnya bagi para pelaku ekonomi yang melanggar Perwal No 1 Tahun 2021.

Baca Juga: Istana Terima Surat Persetujuan dari DPR Soal Pengangkatan Listyo Sigit Jadi Kapolri Baru

Baca Juga: Daftar Lengkap Stasiun Kereta di Pulau Jawa dan Sumatera yang Layani Rapid Tes Antigen

"Terkait dengan ada beberapa oknum yang terkesan kucing-kucingan, kedepan kita akan terus melakukan penegakan hukum (penyegelan) lebih ketat," tegasnya.

Mengatasi permasalahan pandemi Covid-19, lanjutnya, perlu kerja sama berbagai pihak. Pemerintah dan masyarakat tentu harus berjalan beriringan.

"Karena kalau masyarakat dan pelaku ekonomi masih kucing-kucingan, kita tidak bisa menjamin permasalahan Covid-19 bisa selesai," imbuhnya.

Baca Juga: Update Toyota Thailand Open 2021: Mohammad Ahsan/Hendra Setiawan Melangkah ke Semifinal

Baca Juga: Asnawi Mangkualam Dikontrak Tim Asal Korea Selatan Selama Satu Musim, Membanggakan!

Perihal penyekatan sejumlah ruas jalan pada malam hari, wali kota memastikan masih tetap memberlakukannya.

"Sementara sambil kita melihat perkembangan ke depan, saya putuskan (cek point) belum dulu diberlakukan," tuturnya.

Namun dalam PSBB Proporsional kali ini, Pemkot Bandung merelaksasi ekonomi terhadap pusat perbelanjaan/mal/restoran, semula tutup pukul 19.00 WIB kini menjadi 20.00 WIB.***

Editor: Haidar Rais

Sumber: Humas Kota Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x