PSBB Jawa-Bali Diperpanjang, Wali Kota Bandung Setuju

- 22 Januari 2021, 09:58 WIB
Wali Kota Bandung, Oded M Danial
Wali Kota Bandung, Oded M Danial /HUMAS BANDUNG

MAPAY BANDUNG - Wali Kota Bandung, Oded M Danial mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat yang memperpanjang PSBB Jawa-Bali hingga 8 Februari 2021.

Menurutnya, pemerintah daerah harus sejalan dengan pusat. Terlebih lagi keputusan itu diambil berdasarkan hasil evaluasi dan pemantauan selama PSBB atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlangsung.

"Kalau memang pemerintah pusat akan diperpanjang ya kita ikut. Jadi kebijakannya harus ikut," ucap Oded di Pendopo Kota Bandung, Kamis 21 Januari 2021.

Baca Juga: PSBB Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 8 Februari 2021, Ini Aturan Lengkapnya

Baca Juga: Aturan Trasportasi Selama PSBB Jawa-Bali Tahap 2 Diserahkan Sepenuhnya ke Pemda Setempat

Namun, Oded belum memutuskan apakah akan memperpanjang PSBB Proporsional di Kota Bandung atau tidak. Pihaknya akan memutuskannya setelah PSBB Proporsional berakhir 25 Januari.

Pihaknya akan membahas evaluasi PSBB dalam Rapat Terbatas bersama Forkopimda pada hari ini.

Baca Juga: PSBB Jawa-Bali Diperpanjang, Mendagri Segera Keluarkan Instruksi

Sebelumnya diberitakan, Ketua KPCPEN, Airlangga Hartarto mengungkapkan, pemerintah memperpanjang PSBB Jawa-Bali selama dua pekan kedepan. Sebelumnya PSBB ini berlaku 11-25 Januari 2021.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x