Pemerintah Ungkap Alasan Kenapa PSBB Jawa-Bali Diperpanjang Lagi Hingga Awal Februari

- 21 Januari 2021, 15:02 WIB
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto.
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto. /Instagram.com/@airlanggahartarto_official

MAPAY BANDUNG – Berdasarkan hasil rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo pada Kamis 21 Januari 2021, pemerintah melalui Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) memperpanjang aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga awal Februari.

Ketua KPCPEN, Airlangga Hartanto menyatakan perpanjangan PSBB atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini ditambah dua minggu atau akan berakhir pada 8 Februari 2021 mendatang.

Semula, PSBB ini berlaku sejak 11-25 Januari 2021 guna menekan penyebaran virus Covid-19 di Indonesia khususnya pulau di Jawa dan Bali.

Baca Juga: PSBB Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 8 Februari 2021, Ini Aturan Lengkapnya

Baca Juga: RESMI! Pemerintah Perpanjang PSBB Jawa-Bali Hingga 8 Februari 2021

Airlangga menjelaskan, sebelumnya PPKM atau PSBB ini telah diterapkan di tujuh provinsi di Pulau Jawa dan Bali, yaitu DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali. PPKM atau PSBB ini berlaku di 73 kabupaten/kota yang terdapat di provinsi tersebut.

Menurut Airlangga, salah satu alasan kenapa pemerintah memutuskan untuk memperpanjang masa PSBB atau PPKM ini lantaran dari tujuh provinsi yang menerapkan PSBB belum mayoritas provinsinya masih terlihat adanya peningkatan.

“Dari 7 provinsi terlihat masih ada peningkatan di 5 provinsi, dan yang mengalami penurunan provinsi Banten dan Yogyakarta,” ujar Airlangga dalam siaran pers, Kamis 21 Januari 2021.

Baca Juga: Ternyata Gunung Meletus Bisa Sebabkan Global Warming, Begini Penjelasan Vulkanolog

Halaman:

Editor: Haidar Rais

Sumber: setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x