Desember Ini, Siswa di Kota Cimahi Dipastikan Tak Liburan Semester

30 November 2021, 16:20 WIB
Ilustrasi siswa pulang sekolah. /Antara/Akbar Tado

MAPAY BANDUNG - Libur semester sekolah di Kota Cimahi dipastikan digeser untuk mencegah penularan Covid-19.

Dinas Pendidikan Kota Cimahi mengaku tak ingin kecolongan soal penyebaran virus corona di kalangan siswa saat momen libur Natal dan Tahun Baru.

Semula, libur semester akan dikalahkan usai pembagian rapor pada 23 Desember 2021.

Namun, rencananya akan ditunda hingga awal Januari mendatang sehingga libur sekolah tidak berbarengan dengan libur Natal dan Tahun Baru.

Baca Juga: Nggak Ada Akhlak! Pengendara Mobil Ini Terekam CCTV Gondol Kotak Amal di Salahsatu Masjid di Bandung

"Libur sekolah, pembagian rapot, dan masa ulangan dipundurkan yang semula rencana tanggal 23 Desember menjadi tanggal 6 Januari 2021," terang Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi, Harjono pada Selasa 30 November 2021.

Dengan skema tersebut, kata dia, akhir Desember yang biasanya merupakan jadwal libur bagi anak sekolah akan tetap dilaksanakan kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Sementara libur semester akan digeser menjadi awal Januari 2021.

"Jadi Desember masih sekolah, dan kemungkinan ulangan akan diadakan pada masa libur Natal dan Tahun Baru," kata Harjono.

Namun, kata dia, kebijakan menggeser waktu libur semester itu dikecualikan bagi sekolah keagamaan yang memang akan merayakan Natal Tahun 2021.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Bandung Selasa 30 November 2021 Beserta Biaya dan Persyaratannya

Dirinya menjelaskan, kebijakan itu dibuat untuk mencegah anak agar tidak bepergian ke luar daerah saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 dan memininalisir mobilitas yang bisa memicu terjadinya penularan Covid-19.

Apalagi saat ini kasus Covid-19 ditemukan di Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Tercatat ada 30 guru dan siswa yang terkonfirmasi positif Covid-19. Mereka tersebar di 22 SD dan SMP di Kota Cimahi.

Baca Juga: Atasi Banjir di Terowongan Cibaduyut, Pemkot dan Pemkab Bandung Akan Bangun 2 Proyek Ini

Selain itu, Dinas Pendidikan Kota Cimahi juga melarang guru untuk peleserian dan study tour ke luar daerah.

"Kalau untuk PNS khusunya guru sudah ada surat edaran untuk tidak ambil cuti. Kemudian kita juga minta orang tua jangan memaksakan bawa anaknya liburan," imbuh Harjono.***

Editor: Haidar Rais

Tags

Terkini

Terpopuler