Lupa Bayar Hutang Puasa? UAS Beberkan Cara Bayar Hutang Puasa Ramadhan yang Sudah Bertahun-tahun

- 13 Maret 2022, 18:30 WIB
Ustadz Abdul Somad mengungkap 3 pesan penting.
Ustadz Abdul Somad mengungkap 3 pesan penting. /Tangkapan layar kanal YouTube/Ustadz Abdul Somad Official

“Yang tinggal di Ramadhan tahun kemarin musti diganti sebelum Ramadhan selanjutnya datang. Lalu jika puasa yang tahun kemarin belum terganti sudah datang Ramadhan tahun selanjutnya maka kena denda fidyah 1 hari 1 mud atau 750 gr beras,” ungkap UAS.

Menurut UAS, seseorang yang belum melunasi hutang puasa di tahun sebelumnya ataupun tahun-tahun lalu, maka wajib hukumnya membayar denda 1 hari sebanyak 750 gr beras.

Contohnya seseorang batal puasa di tahun 2019 dan seharusnya orang tersebut melunasi hutang puasanya sebelum datang puasa tahun selanjutnya yakni tahun 2020, karena alasan sakit atau alasan lainnya sehingga hutang tersebut belum ditunaikan.

Karena sudah memasuki puasa tahun selanjutnya, maka orang tersebut dikenakan denda sebanyak batalnya puasa ditambah dengan membayar fidyah dengan total ia batal puasa.

Baca Juga: Kembali Tampil dalam Deadpool 3, Ryan Reynolds Ungkap Sutradara Film Baru Ini

Lebih lanjut, besaran untuk membayar fidyahnya menurut UAS sebanyak 750 gr per satu hari.

“Apakah dengan bertambahnya bulan Ramadhan lalu dendanya bertambah? Tidak walau Ramadhan lainnya datang. Tetapi ini jangan dijadikan alasan juga untuk tidak mengganti puasa,” ujar UAS.

Selanjutnya, menurut UAS ketika akan membayar hutang puasa, bisa lakukan puasa Senin-Kamis dengan diniatkan puasa qodho, maka akan dapat pahala sunnah.

“Segeralah ganti puasa dengan laksanakan puasa Senin-Kamis niatnya qodho, maka Insyaallah akan dapat pahala puasa sunnah, jangan niatkan puasa sunnah karena qodhonya nanti tidak lunas,” kata UAS.

Baca Juga: 8 Kali Lipat Bikin Sakit dan Ginjal Bermasalah, dr. Zaidul Akbar Sarankan Hindari Bahan Makanan Ini

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah