Lupa Bayar Hutang Puasa? UAS Beberkan Cara Bayar Hutang Puasa Ramadhan yang Sudah Bertahun-tahun

13 Maret 2022, 18:30 WIB
Ustadz Abdul Somad mengungkap 3 pesan penting. /Tangkapan layar kanal YouTube/Ustadz Abdul Somad Official



MAPAY BANDUNG - Bulan suci Ramadhan merupakan salahsatu momen yang paling ditunggu oleh seluruh umat muslim di dunia.

Selain memiliki keistimewaan, bulan puasa juga merupakan bulan yang penuh berkah, ampun, dan penuh amal, sehingga seluruh umat muslim bersuka cita menyambutnya.

Namun, sebelum bulan puasa datang sudahkah anda melunasi hutang puasa terdahulu? Atau hutang puasa dari tahun-tahun sebelumnya?

Ya, ada beberapa alasan umat muslim tidak bisa menjalankan puasa, mulai karena sakit, melahirkan, menyusui, hingga sedang safar atau perjalanan.

Lantas bagaimana cara melunasi hutang puasa yang anda sendiri mungkin sudah lupa?

Menurut Ustadz Abdul Somad, hutang puasa hukumnya wajib untuk diganti.

Adapun jika seseorang lupa mengganti hutang puasa tahun-tahun sebelumnya, penceramah yang sering dipanggil UAS ini ungkap cara untuk membayarnya.

Baca Juga: Sedang Berlangsung, Ini Link Live Streaming Persib vs Madura United di Liga 1 Malam Ini

Dilansir MapayBandung.com dari kanal YouTube DakwahTV pada Minggu 13 Maret 2022, UAS mengatakan hutang puasa di tahun lalu harus dibayarkan sebelum datangnya puasa tahun selanjutnya.

“Yang tinggal di Ramadhan tahun kemarin musti diganti sebelum Ramadhan selanjutnya datang. Lalu jika puasa yang tahun kemarin belum terganti sudah datang Ramadhan tahun selanjutnya maka kena denda fidyah 1 hari 1 mud atau 750 gr beras,” ungkap UAS.

Menurut UAS, seseorang yang belum melunasi hutang puasa di tahun sebelumnya ataupun tahun-tahun lalu, maka wajib hukumnya membayar denda 1 hari sebanyak 750 gr beras.

Contohnya seseorang batal puasa di tahun 2019 dan seharusnya orang tersebut melunasi hutang puasanya sebelum datang puasa tahun selanjutnya yakni tahun 2020, karena alasan sakit atau alasan lainnya sehingga hutang tersebut belum ditunaikan.

Karena sudah memasuki puasa tahun selanjutnya, maka orang tersebut dikenakan denda sebanyak batalnya puasa ditambah dengan membayar fidyah dengan total ia batal puasa.

Baca Juga: Kembali Tampil dalam Deadpool 3, Ryan Reynolds Ungkap Sutradara Film Baru Ini

Lebih lanjut, besaran untuk membayar fidyahnya menurut UAS sebanyak 750 gr per satu hari.

“Apakah dengan bertambahnya bulan Ramadhan lalu dendanya bertambah? Tidak walau Ramadhan lainnya datang. Tetapi ini jangan dijadikan alasan juga untuk tidak mengganti puasa,” ujar UAS.

Selanjutnya, menurut UAS ketika akan membayar hutang puasa, bisa lakukan puasa Senin-Kamis dengan diniatkan puasa qodho, maka akan dapat pahala sunnah.

“Segeralah ganti puasa dengan laksanakan puasa Senin-Kamis niatnya qodho, maka Insyaallah akan dapat pahala puasa sunnah, jangan niatkan puasa sunnah karena qodhonya nanti tidak lunas,” kata UAS.

Baca Juga: 8 Kali Lipat Bikin Sakit dan Ginjal Bermasalah, dr. Zaidul Akbar Sarankan Hindari Bahan Makanan Ini

Lalu bagaimana dengan seseorang yang sudah meninggal tetapi masih memiliki hutang puasa? Jika kondisi seperti ini, menurut UAS, walau meninggal hutang puasanya tidak akan lunas.

Oleh karena itu, agar tidak menjadi beban bagi orang yang sudah meninggal tersebut, hutang puasanya bisa digantikan oleh ahli waris dari yang sudah meninggal.

“Kalau lunas hutang puasa dengan meninggal, lebih bagus kita meninggal,” tutur UAS.

Maka dari itu agar tidak menjadi beban, sebaiknya hutang puasa segerakan dibayar.***

Editor: Rian Firmansyah

Tags

Terkini

Terpopuler