Kuasa Hukum Bantah Penyakit Syaraf Kejepit Nikita Mirzani Pura-pura, Simak Penjelasannya

- 7 November 2022, 09:21 WIB
Kuasa hukum terangkan penyakit syaraf kejepit Nikita Mirzani bukan pura-pura.
Kuasa hukum terangkan penyakit syaraf kejepit Nikita Mirzani bukan pura-pura. //Instagram @nikiramirzanimawardi_172

MAPAY BANDUNG – Nikita Mirzani mengalami penurunan kesehatan usai mendekam di rutan Kejari Serang sejak 26 Oktober 2022 silam.

Tak hanya kondisinya yang memburuk, kuasa hukum mengungkap penyakit syaraf kejepit Nikita Mirzani yang kambuh belakangan ini.

Netizen pun menganggap jika penyakit yang diderita wanita kelahiran 17 Maret 1986 silam ini hanyalah pura-pura semata karena ingin terhindar ata meringankan jeratan hukum.

Terkati kabar tak sedap itu, Fahmi Bahmid, selaku kuasa hukum memberikan kondisi terkini kliennya melalui teleconference.

Baca Juga: Pengacara Elza Syarief Ingin Kasus Nikita Mirzani Segera Disidangkan, Elza: Allah sudah Turun Tangan

“Kambuhnya (syaraf kejepit) itu tidak bisa diprediksi dan itu bisa menyebabkan sakit yang luar biasa,” ucapnya seperti dikutip MapayBandung.com dari kanal YouTube KH Infotainment pada Senin 7 November 2022.

“Diperlakukan secara cepat dan jelas, kemudian difoto rontgen dan terlihat juga ada miring (syarafnya),” imbuhnya.

Fahmi menambahkan, Nikita Mirzani minimal harus dirawat oleh dokter ahli selama beberapa hari untuk menyembuhkan penyakitnya.

“Kalau kata dokter, Nikita Mirzani harus dirawat paling tidak tiga hari dan harus intensif selama tiga hari,” ucapnya.

Baca Juga: Hasil Liga Inggris Tadi Malam, Arsenal dan Liverpool Menang, MU Tumbang

Selain mendapat perawatan medis, Niki pun harus didampingi orang terdekat agar kondisi psikisnya semakin baik. Hal ini dibuktikan dengan kehadiran anak sulunya saat Nikita Mirzani dirawat.

Ditemani Loli, Niki memberi pesan kepada putri pertamanya itu untuk menjaga adik-adiknya yang masih kecil di rumah.

Meski sedikit keberatan karena usianya masih muda, Loli menyanggupi saran dari Nikita Mirzani untuk menjaga adik-adiknya.

Usai mendapat perawatan di rumah sakit, Nikita Mirzani kembali dipulangkan ke rutan Kejari Serang. Menurut Fahmi, Nikita merasa lebih terpenjara saat berada di rumah sakit dibandingkan berada di rutan Kejari Serang.

Jadi, anggapan anggapan netizen yang menyebut Nikita Mirzani menghindari kasus hukum dengan berpura-pura sakit tidaklah benar.

Terbukti dengan dirinya yang lebih memiliki kembali ke rutan Kejari Serang saat ini.

Baca Juga: Pengunjung Membludak! Sehun EXO hanya Tampil 10 Menit, Begini kata Penyelenggara

Soal tindakan hukum yang menjerat dirinya, Fachmi Bachmid menambahkan bahwa Nikita Mirzani tidak akan mangkir dan akan melakukan persidangan dalam waktu dekat.

“Nikita tidak akan ditahan seumur hidup dan akan membongkar semuanya nanti, termasuk orang-orang yang melaporkannya,” ujarnya.

“Yang jelas tidak ada seseorang yang melakukan pencemaran nama baik yang dihukum seumur hidup,” pungkasnya.***

Editor: Haidar Rais

Sumber: YouTube KH INFOTAINMENT


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x