Datangi Polres Jaksel, Isu Lesti Kejora Cabut Laporan Polisi Terhadap Rizky Billar Semakin Kuat

- 14 Oktober 2022, 12:45 WIB
Usai Ditahan, Rizky Billar dijenguk Lesti Kejora dan Mertuanya, Sang Biduan Disebut akan Cabut Laporan
Usai Ditahan, Rizky Billar dijenguk Lesti Kejora dan Mertuanya, Sang Biduan Disebut akan Cabut Laporan /Sumber Istimewa



MAPAY BANDUNG - Lesti Kejora dilaporkan mengunjungi Polres Metro Jakarta Selatan, pada Kamis 13 Oktober 2022 kemarin.

Datangnya Lesti Kejora di Polres Metro Jaksel ini, tidak lain tidak bukan adalah untuk bertemu dengan suaminya, Rizky Billar.

Berdasarkan informasi yang diterima, Lesti Kejora sudah berkomunikasi dan berkonsultasi dengan pihak penyidik Polres Metro Jakarta Selatan terkait pencabutan laporan.

Menanggapi hal tersebut, kepolisian mengungkapkan, bahwa pencabutan laporan polisi Lesti Kejora terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Rizky Billar, adalah hak yang bersangkutan.

"Kalau mau mencabut itu silakan saja hak dari pada korban, tapi itu ada mekanisme dan prosedur," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Endra Zulpan, yang dikutip MapayBandung.com dari ANTARA, Jumat 14 Oktober 2022.

Baca Juga: Cabut Laporan Terhadap Suaminya, Polisi Sebut Lesti Kejora Alami KDRT Sebanyak Dua Kali dari Rizky Billar

Meski disebut sudah ada komunikasi dan konsultasi antara Lesti Kejora dan pihak penyidik, Endra Zulpan mengatakan, pihak kepolisian belum mendapatkan surat resmi terkait permohonan pencabutan laporan itu.

"Saya belum menerima keterangan resmi (pencabutan laporan KDRT) dari pihak mereka," katanya.

Sambung Endra Zulpan menyebut, kepolisian mempersilakan pihak Lesti Kejora untuk mengajukan permohonan pencabutan laporan.

Namun, ia juga menjelaskan, bahwa ada tahapan yang harus dilaksanakan dalam pencabutan laporan polisi.

"Ada mekanisme yang harus dilalui dalam prosedur hukum ini. Ada permohonan penangguhan, pencabutan, nanti penyidik gelar perkara untuk memutuskan ini layak atau tidak," ucap Endra Zulpan.

Baca Juga: Wanda Hamidah Minta Bantuan Jokowi usai Rumah yang Ditempati Puluhan Tahun Digusur Satpol PP

Sebelumnya, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka dugaan kasus KDRT terhadap Lesti Kejora pada Rabu 12 Oktober 2022 malam.

Polisi kemudian secara resmi melakukan penahanan terhadap Rizky Billar pada Kamis 13 Oktober sore.

Tak lama berselang, setelah polisi mengumumkan penahanan tersebut, Lesti Kejora kemudian mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan.

Kedatangan Lesti Kejora ke Polres Metro Jakarta Selatan, dengan maksud untuk berkomunikasi dan berkonsultasi dengan pihak penyidik terkait pencabutan laporan.***

Editor: Rian Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah