Meski Sepakat Damai, Polisi Sebut Proses Hukum Rizky Billar atas Kasus KDRT Masih Tetap Berjalan

- 14 Oktober 2022, 10:15 WIB
Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT Rizky Billar, Polisi: Itu Hak Korban
Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT Rizky Billar, Polisi: Itu Hak Korban /Sumber Istimewa

MAPAY BANDUNG - Warganet dibuat terkejut dengan informasi, bahwa Lesti Kejora mencabut laporan kepolisian terhadap suaminya Rizky Billar, atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kuasa Hukum Rizky Billar, Surya Darma Simbolon mengatakan, kliennya dan Lesti Kejora sepakat untuk berdamai.

Meski begitu, penyidik Polda Metro Jaya menjelaskan, bahwa proses hukum Rizky Billar atas kasus KDRT masih tetap berjalan.

Baca Juga: Isa Zega Bertemu Lesti Kejora, Terangkan Rizky Billar jadi Simpanan Waria dan Tante-tante adalah HOAX

"Tidak serta merta kalau dicabut dia (Rizky Billar) dibebaskan malam ini. Tidak begitu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, yang dikutip MapayBandung.com dari ANTARA, Jumat 14 Oktober 2022.

Endra Zulpan mengatakan, ada prosedur yang telah dijalankan saat pembuatan laporan polisi dan tentunya ada aturan yang harus dilakukan saat pencabutan laporan.

Penyidik kepolisian sudah memproses laporan tersebut hingga melewati beberapa tahapan, sehingga, penyidik juga yang akan memproses permohonan pencabutan laporan tersebut sesuai prosedur yang ada.

Baca Juga: Lesti Kejora Disebut Bakal Cabut Laporan hingga Segera Bebaskan Rizky Billar, Pertanda Damai?

"Sekarang kewenangan ada di tangan penyidik. Prosesnya sudah dalam proses penyidikan, bahkan sudah menetapkan tersangka dan penahanan, ini yang harus dihormati," katanya.

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x