Lesti Kejora Disebut Bakal Cabut Laporan hingga Segera Bebaskan Rizky Billar, Pertanda Damai?

- 14 Oktober 2022, 08:55 WIB
 Lesti Kejora Disebut Bakal Cabut Laporan hingga Segera Bebaskan Rizky Billar, Pertanda Damai?
Lesti Kejora Disebut Bakal Cabut Laporan hingga Segera Bebaskan Rizky Billar, Pertanda Damai? /PMJ News



MAPAY BANDUNG - Pesohor Rizky Billar kini tengah jalani proses penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT Terhadap Lesti Kejora.

Menurut pihak kepolisian, Rizky Billar akan menjalani masa penahanan selama 20 hari, terhitung sejak Kamis 13 Oktober 2022.

Penetapan penahana Rizky Billar dinyatakan oleh Kabid Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Endra Zulpan.

Menurut Zulpan, Rizky Billar memang akan jalani masa penahanan selama 20 hari kedepan.

Akan tetapi saat keputusan penahanan telah ditetapkan, beredar kabar jika Lesti Kejora akan segera mencabut laporan.

Bahkan kabarnya pihak Lesti Kejora maupun Rizky Billar telah menemui kata damai.

Seperti yang disampaikan kuasa hukum Rizky Billar Philipus Sitepu.

Baca Juga: Terima Bantuan BLT BBM, Warga Bandung Ini Dapat Bonus dari Presiden Jokowi

Dikutip MapayBandung.com dari Antara, Jumat 14 Oktober 2022, Philipus mengatakan jika Lesti dan Billar sudah sepakat berdamai.

"Pada hari ini kita juga sudah mengatakan perdamaian dengan pelapor yakni Lesti, istri dari Rizky Billar. Keduanya sudah membuat perdamaian dan sudah juga kami sampaikan kepada Polres Jakarta Selatan," tegasnya.

Karena sudah menemui kata damai, Philipus berharap agar proses hukum terhadap Rizky Billar bisa dihentikan.

"Kami berharap untuk restorative justice terhadap perkara. Mengingat keduanya sudah saling memaafkan dan membina hubungan baik, sudah sepakat untuk tidak melanjutkan perkara," ujarnya.

Tak hanya itu, Philipun meyakinkan jika Lesti Kejora sudah mencabut laporannya.

Baca Juga: Jadwal Tayang Episode Terakhir Preman Pensiun 6 di RCTI Jumat 14 Oktober 2022

"Kemudian saudari Lesti sudah dijelaskan oleh kuasa hukumnya, sudah mencabut laporannya hari ini di Polres Jakarta Selatan didampingi oleh kuasa hukumnya," ungkap Philipus.

Lantas benarkah keduanya telah berdamai dan akan kembali jalani kehidupan seperti semua?***

Editor: Haidar Rais

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x