Wanda Hamidah Minta Bantuan Jokowi usai Rumah yang Ditempati Puluhan Tahun Digusur Satpol PP

- 14 Oktober 2022, 10:35 WIB
Rumah digusur satpol PP,  ini pembelaan Wanda Hamidah
Rumah digusur satpol PP, ini pembelaan Wanda Hamidah /instagram @wanda_hamidah

MAPAY BANDUNG – Rumah dari artis dan politisi Wanda Hamidah digusur pada Kamis 13 Oktober 2022 kemarin.

Penggusuran rumah Wanda Hamidah ini dilakukan oleh personil satpol PP, petugas damkar, hingga Polsek Menteng, Jakarta Pusat.

Penggusuran dan pembongkaran rumah politisi ini atas perintah dari Pemkot Jakarta Pusat bangunan dan tanah tidak memiliki Sertifikat Hak Guna Bangunan.

\Wanda yang menolak penggusuran langsung meminta perlindungan hukum pada pemerintah hingga presiden Jokowi.

Baca Juga: Preman Pensiun 6 Tamat Hari Ini, Sutradara: Jangan Sedih

“Kami meninggali rumah keluarga dari kakek saya sejak tahun 1960,” ucap Wanda seperti dikutip MapayBandung.com dari kanal YouTube MOP Channel pada Jumat 14 Oktober 2022.

Kepada awak media, Wanda Hamidah memiliki hak yang sah untuk menempati bangunan ini.

Selain itu, Wanda Hamidah akan menempuh langkah hukum terkait pengosongan dan penggusuran secara paksa ini.

“Saya berharap sebetulnya ini bisa diselesaikan di pengadilan dan melihat fakta-fakta hukum yang ada,” tuturnya.

Halaman:

Editor: Haidar Rais

Sumber: YouTube MOP Channel


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x