Rizky Billar Ditetapkan jadi Terasangka! Ini Kata Sandy Arifin, Kuasa Hukum Lesti Kejora

- 13 Oktober 2022, 09:20 WIB
Usai Rizky Billar ditetapkan jadi tersangka, Sandy Arifin selaku kuasa hukum Lesti Kejora angkat bicara.
Usai Rizky Billar ditetapkan jadi tersangka, Sandy Arifin selaku kuasa hukum Lesti Kejora angkat bicara. / Tangkap Layar YouTube.com/KH Infotainment

MAPAY BANDUNG – Sandy Arifin selaku kuasa hukum Lesti Kejora angkat bicara terkait penetapan status tersangka pada Rizky Billar.

Sebelumnya Rizky Billar datang ke Polres Jakarta Selatan ditemani pengacara senior Hotma Sitompul untuk memberikan keterangan pada pihak kepolisian pada Rabu 12 Oktober 2022.

Kedatangan Rizky Billar ini lebih cepat satu hari dari jadwal yang telah ditentukan sebelumnya.

Sementara itu Kombes Pol Endra Zulpan selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya mengungkap jika pemeriksaan Rizky Billar dipercepat atas permintaan Hotma Sitmpul.

Zulpan menambahkan, Rizky Billar masih menyandang status saksi karena pemeriksaan yang belum rampung.

Baca Juga: Inilah Isi Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT yang Menjerat Rizky Biilar

“Panggilannya sebagai saksi ya, nanti kita lihat karena pemeriksaan masih belum tuntas,” ucapnya sebagimana dikutip Mapaybandung.com dari Was Was pada Kamis 13 Oktober 2022.

Sementara itu kuasa hukum Lesti Kejora memberikan apresiasi pada pihak penyidik terhadap pemeriksaan yang dilakukan pada Rizky Billar.

Selaku kuasa hukum, pihaknya menyerahkan secara penuh terkait penetapan kasus tersangka yang disandang Rizky Billar.

Halaman:

Editor: Haidar Rais

Sumber: YouTube Was Was


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x