Rizky Billar Resmi Jadi Tersangka KDRT, Polisi: Ada Unsur Pidana

- 13 Oktober 2022, 08:15 WIB
Lakukan KDRT Terhadap Lesti Kejora, Rizky Billar Resmi Jadi Tersangka dan Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
Lakukan KDRT Terhadap Lesti Kejora, Rizky Billar Resmi Jadi Tersangka dan Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara /Instagram/Rizkybillar/

MAPAY BANDUNG - Rizky Billar diketahui datang ke Polres Jakarta Selatan terkait memenuhi panggilan pihak kepolisian pada hari ini Rabu 12 Oktober 2022.

Sedianya, Suami Lesti Kejora itu harusnya mendatangi Polres Jakarta Selatan pada Kamis 13 Oktober 2022 esok.

Namun menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebutkan bahwa melalui kuasa hukumnya Rizky Billar meminta dipercepat menjadi hari ini lantaran ada kepentingan di hari esok.

Baca Juga: Usai Ditetapkan Tersangka, Polisi Sebut KDRT yang Dilakukan Rizky Billar Bukan yang Pertama Kali

Adapun menurut Zulpan, polisi akan menetapkan status terhadap Rizky Billar atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukannya pada hari ini.

Sedangkan menurut Endra Zulpan, kehadiran Rizky Billar pada hari ini masih berstatus menjadi saksi.

“Panggilannya sebagai saksi ya, nanti kita lihat karena pemeriksaan masih belum tuntas,” ujar Zulpan, seperti yang dikutip MapayBandung.com dari kanal YouTube KH Infotainment pada Rabu 12 Oktober 2022.

Baca Juga: Presiden Jokowi Kunjungi Kota Bandung Hari Ini, Berikut Agendanya

Zulpan pun menambahkan bahwa hasil dari pemeriksaan hari ini akan menentukan langkah penyidik selanjutnya untuk menentukan status Rizky Billar.

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x