Usai Ditetapkan Tersangka, Polisi Sebut KDRT yang Dilakukan Rizky Billar Bukan yang Pertama Kali

- 13 Oktober 2022, 06:47 WIB
Resmi jadi tersangka, polisi sebut KDRT yang dilakukan Rizky Billar bukan kali pertama.
Resmi jadi tersangka, polisi sebut KDRT yang dilakukan Rizky Billar bukan kali pertama. /YouTube/Artis id Official

MAPAY BANDUNG – Rabu 12 Oktober 2022 malam, Rizky Billar sudah resmi ditetapkan menjadi tersangka kasus KDRT yang dilakukan pada Lesti Kejora.

Pesinetron kelahiran Medan 27 silam ini akan menjalani BAP di Polres Metro Jakarta Selatan sebagai terlapor hari ini.

Namun sebelum menjalani pemeriksaan, beredar video Rizky Billar yang dengan sadar melempar bola biliar ke arah Lesti Kejora.

Mirisnya saat kejadian tersebut, aksi berbahaya tersebut dilihat oleh beberapa orang di lokasi.

Baca Juga: Polisi Tetapkan Status Tersangaka pada Rizky Billar terkait Kasus KDRT Terhadap Lesti Kejora

Dikutip MapayBandung.com dari PMJ News pada Kamis 13 Oktober 2022, potongan rekaman CCTV dengan durasi kurang dari 1 menit tersebut memperlihatkan Rizky Billar yang mengenakan kaus biru melempar bola biliar ke arah Lesti Kejora.

Dari informasi yang dihimpun, beruntung lemparan tersebut tidak mengenai Lesti Kejora akibat Billar yang terpeleset.

Seseuai keterangan kepolisian, tindakan KDRT bukanlah yang pertama kali terjadi yang dialami Lesti Kejora.

Fakta tersebut terungkap dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Unit PPA Polres Metro Jakarta Selatan.

Halaman:

Editor: Haidar Rais

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x